Seminar Wajib Anti Narkoba Untuk Mahasiswa Batch 23
Dear Students,
Sehubungan dengan pandemi wabah virus COVID – 19 yang masih melanda Indonesia, khususnya wilayah JABODETABEK tempat dimana kita sebagai civitas akademika Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR bekerja, belajar dan beraktivitas sehari-hari secara tatap muka, serta sesuai dengan arahan dari Rektor LSPR yaitu Dr. Andre Ikhasno melalui surat edaran yang telah diterbitkan pada tanggal 10 April 2020 tentang “Update Extension of Online Learning”, maka dengan penuh perhatian dan peka akan hal tersebut, kami ingin mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran virus COVID – 19 dengan menjadikan Seminar Wajib Anti Narkoba Tahun 2020 ke dalam bentuk Online Session
Seminar Anti Narkoba tahun ini diwajibkan bagi seluruh mahasiswa/i LSPR Batch 23. Seminar ini merupakan salah satu persyaratan yang harus diikuti, agar mahasiswa/i dapat mengikuti sidang skripsi nantinya. Seminar ini dapat diakses melalui :
onlinesession.lspr.edu
Jumat, 24 April 2020
09.00 – selesai
Untuk bukti kehadiran terdapat tugas, sbb :
1. Buatlah rangkuman dari hasil seminar wajib online anti narkoba tersebut (baik dari video maupun materi PPT yang diberikan).
2. Rangkuman diketik menggunakan Microsoft Word, dengan format tulisan Arial ukuran 12.
3. Buatlah cover atau sertakan identitas kalian dalam rangkuman tersebut seperti Nama, Nim dan Kelas (Wajib). Jika identitas tidak ada, maka mahasiswa yang bersangkutan akan kembali mengikuti seminar ini di tahun depan.
4. Rangkuman tersebut wajib dikirimkan ke email [email protected] paling lambat hari Kamis, 30 April 2020 hingga jam 23.59. Dengan subjek email Nama_Nim_Rangkuman Seminar Anti Narkoba
Mohon ikuti petunjuk tersebut, dan bagi mahasiswa/i selain Batch 23 yang belum sempat mengikuti seminar wajib anti narkoba tersebut, dapat melapor dan mendaftar melalui email [email protected] untuk mendapatkan arahan dan informasi lebih lanjut.
Terima kasih atas waktu dan perhatiannya. Tetap semangat dan tetap selalu menjaga kesehatan dimanapun kita berada