Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, Presiden dan Wakil Presiden LSPR Student League memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan dan mengoptimalkan seluruh penyelenggaraan organisasi dan program kerjanya dalam masa satu tahun jabatan. Selain itu Presiden dan Wakil Presiden juga memiliki fungsi untuk mengendalikan dan mengawasi setiap kegiatan serta keputusan yang dibuat/dijalankan oleh setiap divisi, bidang, departemen, serta clubs dibawah naungan LSPR Student League.