Dewan Pers telah mencanangkan peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Dewan Pers telah mencanangkan peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Sebanyak 15 jurnalis di wilayah Jakarta mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk kategori Wartawan Muda yang diadakan oleh Dewan Pers bersama Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) London School of Public Relations (LSPR).

Kegiatan yang didukung oleh Bank Mayapada tersebut diselenggarakan di THE 1O1 Jakarta Sedayu Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada tanggal 23-24 Februari 2024, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi wartawan.

Direktur Utama Bank Mayapada, Hariyono Tjahjarijadi, menyatakan bahwa media memainkan peran penting dalam berbagai aspek, terutama dalam industri keuangan. “Kami bersemangat mendukung acara UKW ini sebagai bagian dari upaya kami untuk meningkatkan pemahaman publik tentang isu-isu yang kompleks,” katanya. “Acara seperti ini dapat menjadi platform untuk memajukan dunia jurnalisme di Indonesia.”

Dr. Asep Setiawan, Anggota Dewan Pers, menegaskan bahwa di era informasi yang semakin dinamis dan kompleks, penting untuk mengadakan Uji Kompetensi Wartawan guna membangun pers Indonesia yang profesional. “UKW bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga pondasi dalam membangun jurnalisme yang berintegritas dan bermartabat.

Melalui uji kompetensi ini, kita dapat merangkul masa depan yang lebih cerah bagi profesi jurnalistik di Tanah Air,” ujarnya. Asep menambahkan bahwa pers memiliki peran penting dalam mewujudkan kemerdekaan pers dan kedaulatan rakyat Indonesia. Pers yang profesional tidak terlepas dari visi dan misinya dalam membangun Indonesia.

Lebih lanjut, Asep menyatakan bahwa UKW merupakan alat untuk mendorong konsistensi profesionalisme di kalangan wartawan. Dengan menjalani uji kompetensi secara rutin, wartawan diingatkan untuk terus meningkatkan kualitas kerja, mengikuti perkembangan etika dan standar jurnalistik terkini, serta menjaga integritas dalam setiap kegiatan jurnalistik. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kesalahan dan pelanggaran etika dalam pemberitaan.

Menurut Asep, dalam konteks kemerdekaan pers, uji kompetensi wartawan memiliki peran penting dalam memastikan bahwa informasi yang disajikan kepada publik akurat, berimbang, dan tidak tendensius. “Dengan adanya wartawan yang telah melewati UKW, masyarakat dapat merasa lebih percaya bahwa informasi yang mereka terima berasal dari proses jurnalistik yang benar dan etis. Hal ini akan membantu melindungi kemerdekaan pers dari keraguan dan kritik yang mungkin timbul karena berita yang tidak akurat atau tidak etis,” katanya.

Setidaknya terdapat 10 mata uji yang akan diujikan dalam UKW untuk jenjang Wartawan Muda tersebut, termasuk Memahami dan Melaksanakan Kode Etik Jurnalistik, Merencanakan/Mengusulkan Liputan/Pemberitaan, Rapat Redaksi, Menulis Berita, Membangun Jejaring, Wawancara Tatap Muka dan Doorstop, serta Menyiapkan Isi Rubrik.

“Dengan perkembangan teknologi dan harapan masyarakat terhadap kualitas jurnalistik serta industri media massa, Dewan Pers telah menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Seorang wartawan diharapkan memiliki sertifikat Wartawan Muda untuk reporter, Wartawan Madya untuk redaktur/editor, dan Wartawan Utama untuk jurnalis senior atau pemimpin redaksi. Melalui sertifikat ini, diharapkan wartawan mampu menjalankan tugasnya dengan profesional,” ungkap Direktur LPKW-LSPR, Deddy Irwandy.

LPKW-LSPR telah menyelenggarakan UKW dengan sejumlah media siber, seperti Inilah.com, Tirto.id, Ipotnews, Kumparan.com, Laras Pos, LidikNews, Harian Kepri, RMOL, Opini.id, dan SWA.

Sumber : https://tangsel.inews.id/read/412674/dorong-profesionalisme-jurnalis-bank-mayapada-lspr-gelar-ukw-wartawan-muda/2